Skip to main content

Cara Membuat Kartu Kuning Disnaker Secara Online

Kartu kuning atau kartu pencari kerja biasanya banyak dibentuk oleh orang yang gres saja tamat sekolah. Kartu kuning bukan kartu pelanggaran menyerupai sepakbola akan tetapi kartu kuning yang ini diwajibkan untuk persyaratan lamaran kerja. Untuk membuat kartu kuning kau harus pergi ke Disnaker (Dinas Tenaga Kerja) di tempat kau tinggal.


Nah, pada kesempatan kali ini admin akan membahas dua cara menciptakan kartu kuning secara eksklusif ke kantor Disnaker dan melalui internet, jadi bisa dibentuk lewat internet atau secara online. Mungkin bisa membantu kau yang sedang kebingungan untuk menciptakan kartu kuning alasannya yaitu jarak lokasi tinggal jauh ke Disnaker.

Kartu kuning ini sangat diwajibkan bagi pencaker pencari kerja. Semua perusahaan atau penyedia lapangan kerja membuka untuk calon karyawannya dengan banyak sekali syarat yang diharuskan menyerupai ijazah, foto kopi KTP, SKCK dan Kartu Kuning. Dokumen tersebut harus dimiliki bagi kau yang akan melamar pekerjaan di perusahaan.

Kenapa harus mempunyai kartu kuning? Setiap orang yang mempunyai 'kartu kuning' itu yaitu tanda bukti bahwa si pemilik Kartu kuning yaitu pencari kerja. Nah, di setiap provinsi niscaya ada kantor yang berjulukan Disnakertrans tugasnya memperlihatkan informasi kepada pemilik kartu kuning ini. Disnakertrans (Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi) bertugas untuk menyalurkan lowongan kerja atau memberi tahukan kepada kamu. Kaprikornus sangat diprioritaskan oleh Disnakertrans kalau sudah mempunyai kartu kuning.

Kamu akan diutamakan oleh perusahaan ketika surat lamaran berisi dokumen lengkap semacam kartu kuning. Terlebih lagi kalau perusahaan sudah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja, niscaya pihak perusahaan tidak mencurigai lagi. Paling tidak kau akan mendapatkan panggilan untuk dites interview untuk proses rekrutmen.

Selain untuk melamar di perusahan kartu kuning ini juga diwajibkan menyerupai kau akan melamar di instansi pemerintahan, perusahaan negara, kementerian, dinas dan semua instansi yang bersangkutan dengan kepemerintahan. Nah sudah terang jadi dokumen ini sangat penting untuk melengkapi persyaratan lamaran kerja.

Untuk pengesahaan masuk ke perusahaan kau diharuskan mempunyai kartu kuning. Surat ini didapat dari Departemen Pekerjaan dan Transmigrasi. AK/1 atau Kartu kuning bisa kau buat di kantor Dinas Tenaga Kerja terdekat di tempat setempat. Untuk mengurusnya kau tidak perlu bayar atau dengan biaya administrasi, tinggal lengkapi persyaratan maka kau bisa sanggup membuatnya secara gratis.

Cara Mengurus Pembuatan Kartu Kuning atau AK/1 secara Langsung


Persiapkan persyaratan harus lengkap tanpa kurang satupun. Untuk persyaratannya bisa kau lihat di bawah ini meliputi:

  1. Fotocopy atau Salinan Ijazah Terakhir dan Ijazah Asli (Sebagai tanda Bukti)
  2. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Bawa KTP asli-nya sebagai bukti
  3. Pas Foto berukuran 3x4 sebanyak 2 lembar.
Setelah ketiga dokumen di atas sudah siap dan lengkap silakan bungkus atau masukkan ke dalam Map. Kemudian pergi ke kantor Dinas Tenaga Kerja terdekat. Datang ke loket yang sudah disediakan. Tunggu hingga giliran kau dipanggil. Nah, petugas akan eksklusif menanyakan apa tujuan kau menciptakan kartu kuning dan akan dipakai untuk melamar pekerjaan kemana saja.

Setelah melaksanakan pengajuan dan pengecekan dokumen yang kau bawa. Petugas akan menyuruh kau menyalin atau fotocopy kartu kuning untuk diberi legalisir. Kartu kuning berlaku selama 730 hari dihitung mulai dari pertama kau membuatnya.

Untuk duduk perkara biaya petugas sudah menggratiskan kau tidak perlu membayar untuk biaya pembuatan. Kecuali untuk biaya legalisir dan fotocopy saja mungkin akan dimintai. Jika ada oknum yang meminta bayaran tinggalkan saja atau kau bisa melaporkan ke pihak terkait. Atau mungkin kalau kau ingin memberi imbalan tidak duduk perkara juga itupun kalau mereka menerima. Sekarang kartu kuning sudah berhasil dibentuk dan bisa kau gunakan untuk mencari pekerjaan.


Syarat dan Prosedur cara mengurus pembuatan Kartu Kuning atau AK-1 secara Online


Kartu kuning atau kartu pencari kerja biasanya banyak dibentuk oleh orang yang gres saja tam 2 Cara Buat Kartu Kuning ke Disnaker dan Secara Online 2019 Gartis
Membuat kartu kuning online

Untuk mengurus pembuatan kartu kuning secara online sedikit berbeda dengan cara langsung. Kamu tidak perlu tiba mengantri di sana tinggal gunakan hp atau pc untuk membuatnya. Fasilitas menciptakan kartu kuning secara online diberlakukan oleh Kementerian Tenaga Kerja supaya diberi akomodasi dalam proses pembuatan kartu kuning, tanpa perlu data fotocopy kau bisa eksklusif melengkapi proses registrasi secara jujur.

Bagaimana cara daftar untuk menciptakan kartu kuning / AK/1. Silakan saluran eksklusif ke situsnya dengan menuju ke url http://infokerja.naker.go.id
Kemudian ikuti langkah selanjutnya sepeti berikut ini:
  • Silakan daftarkan diri melalui link di atas kemudian cari sajian Daftar. Setelah terbuka eksklusif saja isi data menyerupai memasukkan alamat email aktif, nama lengkap, nomor telepon dan kata sandi. *Harap dicatat jangan hingga lupa.
  • Setelah melanjutkan ke proses berikutnya kau akan disuruh mengisi formulir yang tersedia. Isi pada bab keterampilan, pekerjaan ketika ini, pendidikan dan kemampuan (keahlian). Tidak lupa untuk mengunggah foto profil, gunakan foto yang paling rapi menurutmu.
  • Setelah data diri diisi secara lengkap langkah berikutnya kau tinggal klik Benar.
Pada tahap ini bahu-membahu sudah selesai kau tidak lagi repot-repot menyiapkan data atau dokumen menyerupai pada tahap pertama di atas. Akan tetapi untuk memproses pembuatan kartu kuning ini kau harus tetap pergi ke kantor dinas tenaga kerja terlait. Untuk mengambil kartu secara bentuk fisik silakan pergi ke Disnaker. Tidak perlu persyaratan lagi tinggal menunggu proses pembuatan saja.

Proses pembuatan secara online sama saja menyerupai pada tahap menciptakan secara langsung. Kedua cara ini tidak membutuhkan biaya alias gratis. Menurut kau cara paling gampang yang mana? Kalau admin sendiri lebih menentukan untuk menciptakan secara online alasannya yaitu tidak membutuhkan biaya sepeti fotocopy dokumen. Tinggal pilih saja yang berdasarkan kau mudah.

Nah sesudah membaca ulasan mengenai cara menciptakan kartu kuning ini kau tidak lagi khawatir memikirkan bagaimana cara mengurus dan apa persyaratan yang dibutuhkan. Semoga kau bisa membuatnya kini juga biar proses pencarian kerja bisa dilakukan sekarang. Kartu kuning akan selalu dipertanyakan hingga kapanpun entah itu bagi para pencari kerja 2019, 2020, 2021 dan seterusnya. Semoga kita semua dimudahkan dalam mencari pekerjaan dan ditetapkan di perusahaan sesuai harapan kita, aamiin.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar